Kementerian ESDM dan Kemenperin Kaji Aturan Harga Gas Murah untuk Industri

Kementerian ESDM dan Kemenperin Kaji Aturan Harga Gas Murah untuk Industri

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian sedang mengevaluasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk sejumlah sektor industri. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengungkapkan, ada kemungkinan kebijakan ini akan diperpanjang pasca 2024. "Kebijakan ini sampai 2024. Tapi ya kita sedang mereview untuk yang ke depan," ungkap Dadan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (23/2/2024).

Ia juga mengungkapkan, diskusi dengan Kemenperin turut membahas terkait adanya wacana perluasan sektor industri yang berhak mendapatkan HGBT. Penetapan harga gas bumi tertentu (HGBT) diatur Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 15 Tahun 2022. Ada 7 sektor industri yang diberikan harga gas di bawah 6 dollar Amerika Serikat yakniindustri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet.

"Kita lagi melihat, karena itu kan lagi komunikasi dengan Kementerian Perindustrian, kita ingin memastikan bahwa HGBT ini kan memberikan dampak terhadap penurunan biaya produksi, terhadap pengembangan industri," kata Dadan. Kementerian ESDM dan Kemenperin Kaji Aturan Harga Gas Murah untuk Industri Pembahasan Kebijakan HGBT Menggantung di Kementerian ESDM, Kemenperin Minta Program Dilanjutkan

265 Perusahaan Nikmati Kebijakan HGBT, Kementerian ESDM: Pasokan Gas Masih Sulit Teguran untuk Prilly Latuconsina yang Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Kementerian ESDM: Janganlah Seperti Itu Apolin: Kebijakan Gas Murah Dukung Daya Saing Industri

Kemenperin Dorong Industri Meningkatkan Sertifikasi TKDN untuk Produk produknya Menperin Minta Sektor Industri Penikmat HGBT Diperluas, Menteri ESDM Soroti Ketersediaan Gas Kementerian ESDM Turunkan Investigator di Kasus 100 Orang Keracunan Gas di Mandailing Natal

Perluasan Sektor Industri HGBT Perlu Dikaji Dirjen Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji meminta Kementerian Perindustrian mengkaji ulang wacana perluasan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) diberikan ke semua sektor industri. Menurutnya, perluasan program HGBT perlu dibahas matang agar tak dampak negatif terhadap penerimaan negara.

"Itu harus kita evaluasi dengan baik. Karena pertama (faktor) cadangan atau masih ada penerimaan negara yang diuntungkan," ucap Tutuka saat ditemui di Area Perkantoran Lemigas, Jakarta, Selasa (20/2/2024). "Paling bisa harganya HGBT itu turun sampai bagian negara itu minim atau tidak ada, baru kita bisa turunkan," kata dia. Tutuka juga mengungkapkan, perluasan program HGBT juga harus melihat aspek sumber pasokan gas yang memadai.

"Kalau semuanya (menggunakan HGBT) itu sampai saat ini kita belum bisa menghitung itu bisa dipenuhi, jadi kita harus betul betul melihat kalo sumbernya sudah banyak mungkin ya," ungkap Tutuka. "Sumbernya kan kita belum banyak. Kalau sampai tahun 2030 mungkin kita sudah cukup banyak. Tapi kan kita saat ini jumlahnya terbatas." Kemenperin mendorong perluasan program HGBT diberikan ke semua sektor industri untuk meningkatkan daya saing produk industri nasional.

Tujuh sektor penerima program HGBT saat ini merupakan strategi awal. Disebutkan, semua sektor industri membutuhkan gas sebagai bahan baku. Menurutnya, semua harus mendapatkan hak yang sama terhadap harga gas untuk produksi.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *