Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa kepala desa dan perangkat desa harus Netral pada Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Abdul Halim merespon adanya ribuan perangkat desa yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena GBK Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023). "Harus netral. Harus netral," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (20/10/2023).
Terlebih menurut pria yang karib disapa Gus Halim tersebut,Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagian besar merupakan perangkat desa. Oleh karena itu menurutnya perangkat desa tidak boleh berpihak. "Karena kan kemudian dia (jadi) KPPS. Itu kan dari mereka sebagian besar. Kalau engga bahaya itu," katanya. Netral di Pemilu 2024 kata dia bukan berarti perangkat desa tidak boleh memilih. Perangkat desa tetap memiliki hak pilih namun tidak boleh memobilisasi massa atau ikut dalam kampanye.
"Engga boleh (datang ke tempat kampanye)," katanya. Mendes Tegaskan Perangkat Desa Harus Netral, Tidak Boleh Hadir di Lokasi Kampanye Klarifikasi Berita Hoaks, Pj Sekprov Sulsel Tegaskan ASN Harus Netral dan Tidak Boleh Ikut Kampanye
Penyelenggara Pemilu 2024 di Pangandaran Harus Bersikap Netral, Tidak Boleh Terlibat Kampanye Perangkat Desa Dukung Paslon di Pilpres 2024 Panen Kritik, Penyelenggara Negara Dinilai Harus Netral Soroti Dugaan Perangkat Desa Tak Netral Jelang Pemilu, Peneliti BRIN: Bawaslu Harus Tegas
Pj Gubernur Sulsel: ASN Harus Netral, Tidak Memihak dan Tidak Boleh Berkampanye! Pj Sekprov Sulsel Tegaskan ASN Tidak Boleh Ikut Kampanye Politik Namun Gus Halim mengaku tidak tahu mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada perangkat desa apabila tidak netral. Menurutnya hal itu diatur di Kemendagri.
"Engga ada itu urusan Kemendagri. Kita tidak punya kewenangan di perangkat desa," pungkasnya. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.