Menperin Minta Sektor Industri Penikmat HGBT Diperluas, Menteri ESDM Soroti Ketersediaan Gas

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif angkat suara terkait adanya dorongan perluasan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diberikan ke semua sektor industri. Arifin mengungkapkan, hal tersebut perlu dikaji secara mendalam. Menurutnya, perluasan program HGBT harus melihat aspek sumber pasokan gas yang memadai.

"Kan harus evaluasi dulu (soal perluasan industri), gasnya cukup atau enggak?" ungkap Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/3/2024). "Sekarang kita harus hitung dulu balance nya, pipanya harus nyambung dulu," sambungnya. Diketahui, penetapan harga gas bumi tertentu (HGBT) tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 15 Tahun 2022.

Menperin Minta Sektor Industri Penikmat HGBT Diperluas, Menteri ESDM Soroti Ketersediaan Gas Kirim Surat Evaluasi ke Kementerian ESDM, Menperin Agus Gumiwang Berharap Kebijakan HGBT Diperluas Menteri ESDM Sebut Kelanjutan Kebijakan HGBT Belum Jelas

265 Perusahaan Nikmati Kebijakan HGBT, Kementerian ESDM: Pasokan Gas Masih Sulit Pembahasan Kebijakan HGBT Menggantung di Kementerian ESDM, Kemenperin Minta Program Dilanjutkan Dongkrak Daya Saing Industri, Komisi VII DPR Minta Pemerintah Perpanjang dan Perluas Kebijakan HGBT

Menperin Agus Gumiwang Usul Program HGBT Dilanjutkan: Ciptakan Multiplier Effect 3 Kali Lipat Realisasi Investasi Sektor ESDM 2023 Terdapat 7 sektor industri yang diberikan harga gas di bawah 6 dollar Amerika Serikat.

Ketujuh sektor industri yang mendapat penetapan HGBT dalam Permen ESDM tersebut adalah industri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet. Seperti diberitakan di berbagai sumber, Kemenperin mendorong perluasan program HGBT diberikan ke semua sektor industri untuk meningkatkan daya saing produk industri nasional. Kemenperin menilai, 7 sektor penerima program HGBT saat ini merupakan strategi awal.

Kemenperin mengungkapkan semua sektor industri membutuhkan gas sebagai bahan baku. Menurutnya, semua harus mendapatkan hak yang sama terhadap harga gas untuk produksi. Diketahui, kebijakan perpanjangan kebijakan atau program HGBT tengah dipertimbangkan untuk dilanjutkan kembali pada tahun depan, tepatnya 2025. Arifin mengungkapkan, ke depan 3 Menteri terkait yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian dijadwalkan akan bertemu untuk membahas HGBT.

Diketahui, kebijakan HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024. "Iya (periode masa kebijakan) kan masih panjang. (Keputusan) tergantung kuorum nanti kan," pungkasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *