Prosedur untuk Mengajukan Klaim Asuransi Allianz CI 100

Asuransi dari Allianz untuk perlindungan penyakit kritis ada banyak sekali pilihannya. Anda bisa mendapatkan perlindungan Flexi Critical Illness. CI 100, CI Plus, dan juga ada CI accelerated yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan perlindungan penyakit yang bisa Anda punyai. Salah satu rekomendasi produk asuransi untuk perlindungan penyakit kritis yang bisa dipilih adalah dengan manfaat yang beragam yaitu hingga 100 kondisi penyakit kritis dari CI 100. Untuk mendapatkan manfaat CI 100, Anda bisa mengajukan klaim asuransi Allianz dengan mengikuti prosedur berikut ini:

Mengisi Formulir Pengajuan Klaim

Seperti ketika mengajukan pembelian asuransi, saat mengajukan klaim juga perlu untuk mengisi formulir terlebih dahulu. Untuk pengajuan pembelian membutuhkan jenis formulir SPAJ yaitu Surat Permohonan Asuransi Jiwa dan juga SPAT yaitu Surat Permintaan Asuransi Tambahan. Anda bisa mendapatkan formulir tersebut di Allianz, begitu juga untuk formulir pengajuan klaim juga didapatkan di Allianz. Isikan formulir tersebut dengan data yang lengkap disesuaikan dari kondisi penyakit kritis yang dipunyai dan data lainnya yang diminta di formulir pengajuan klaim CI 100 dari Allianz.

Menyiapkan Dokumen Lengkap Lainnya

Selain dari formulir untuk pengajuan klaim, siapkan juga dokumen lengkap lainnya yang diminta ketika akan mengirimkannya ke pihak Allianz. Jenis dokumen lainnya yang diminta untuk mengajukan klaim asuransi Allianz CI 100 adalah:

  • Pertama adalah siapkan surat keterangan asli dari dokter untuk menyatakan bahwa tertanggung memang mempunyai penyakit kritis yang terlindungi menggunakan produk CI 100.
  • Siapkan juga fotokopi dari kartu identitas yang dipunyai oleh tertanggung dan juga penerima manfaat yang mempunyai syarat masih berlaku.
  • Siapkan juga polis asli produk asuransi CI 100 yang dipunyai.
  • Siapkan juga hasil pemeriksaan yang bisa digunakan untuk menunjang diagnosis yang dipunyai. Anda juga akan diminta untuk mendapatkan diagnosis dari rumah sakit rekanan yang dipunyai Allianz.
  • Selain itu siapkan bukti lainnya yang mendukung diminta oleh pihak Allianz.

Mengirimkan Syarat Klaim Paling Lambat 60 Hari Setelah Diagnosa Penyakit Kritis

Langkah mengajukan klaim selanjutnya setelah menyiapkan dokumen adalah dengan mengirimkannya. Perlu diketahui bahwa pengajuan klaim untuk CI 100 perlu dilakukan paling lambatnya adalah 60 hari sejak mendapatkan diagnosis penyakit kritis. Anda bisa memperhatikan ketika mempunyai penyakit kritis baik dari tahap awal hingga juga tahapan katastropi yang terlindungi dari produk CI 100. Apabila terdiagnosa dengan penyakit yang termasuk ke dalam salah satu manfaat dari 100 penyakit kritis dari CI100, maka bisa untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk bisa mengajukan klaim yang paling lambatnya adalah 60 hari setelah diagnosa tersebut.

Verifikasi Klaim dan Pencairan Dana

Pengajuan klaim asuransi bisa dilakukan di kantor asuransi Allianz yang terdekat dengan kota Anda. Kantor asuransi Allianz bisa dikirimkan ke ADMC baik yang ada di Jakarta dan juga kota besar lainnya yang ada di Jawa, Sumatra dan juga di Bali. Selanjutnya dari dokumen yang sudah lengkap tersebut akan diterima yang dihitung dari penerimaan di kantor asuransi Allianz. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi untuk memutuskan menerima atau menolak pengajuan klaim asuransi CI 100. Selama memenuhi ketentuan dan juga tidak termasuk ke dalam pengecualian berikut ini, pengajuan klaim CI 100 yang diajukan akan disetujui oleh pihak Allianz.

Untuk jenis pengecualian yang dipunyai produk CI 100 yaitu:

  • Penyakit yang sebelumnya sudah dipunyai yaitu penyakit bawaan lahir.
  • Penyakit yang timbul karena luka yang sengaja dan bahkan juga karena bunuh diri.
  • Penyakit yang disebabkan oleh AIDS dan juga yang berhubungan dengan jenis penyakit tersebut.
  • Penyakit yang disebabkan oleh kondisi luka sebelum tanggal mulai asuransi CI.
  • Gejala penyakit yang muncul dalam 90 hari berlakunya polis atau pemulihan polis.

Untuk membuat pengajuan klaim asuransi Allianz CI 100 diperlukan untuk mengikuti prosedur seperti di atas. Anda perlu menyiapkan data yang lengkap, mengajukan klaim paling lambatnya 60 hari sejak terdiagnosa penyakit, dan tidak termasuk ke dalam pengecualian asuransi. Dapatkan manfaat asuransi CI 100 untuk perlindungan 100 penyakit kondisi kritis yang mendapatkan santunan tinggi hingga 5 miliar rupiah.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *